Menganut Saksi Yehuwa, 3 Siswa Tak Naik Kelas 3 Kali
Jakarta, DUTA TV — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan dari orang tua 3 siswa kakak beradik yang menganut Saksi-saksi Yehuwa. Tiga kakak-beradik di Tarakan, Kalimantan Utara ini disebut tidak naik kelas hingga 3 kali.
“Ada 3 kakak beradik yang beragama Saksi Yehuwa yang tidak naik kelas selama 3 (tiga) tahun berturut-turut karena permasalahan nilai agama di rapor,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).
Mereka disebut tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018-2019, lalu tahun ajaran 2019-2020 dan tahun ajaran 2020-2021. Retno mengatakan alasan yang diberikan pihak sekolah untuk tidak menaikkan kelas setiap tahunnya berbeda-beda. Salah satunya sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut.
“Alasan tidak naik kelas ketiga anak tersebut berbeda-beda alasannya setiap tahun. Mulai dari sekolah menolak memberikan pelajaran agama pada ketiga anak tersebut sampai anak diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai dengan keyakinannya,” kata Retno.
“Atas keputusan sekolah, orangtua anak korban melakukan perlawanan ke jalur hukum, mereka selalu menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, namun pihak sekolah selalu punya cara setiap tahun untuk tidak menaikkan ketiga anak tersebut. Keputusan ke jalur hukum ditempuh orangtua korban lantaran jalur dialog dan mediasi menemui jalur buntu,” sambungnya.
Pada tahun ajaran 2019-2019, ketiga anak tidak naik kelas karena dianggap tidak hadir tanpa alasan selama lebih dari 3 bulan. Padahal, ketiga anak tersebut tidak hadir karena dikeluarkan dari sekolah dan baru dapat kembali setelah penetapan PTUN Samarinda.
Tahun ajaran 2019-2020, ketiganya tidak naik kelas dengan alasan tidak diberikan pelajaran Agama dan tidak punya nilai Agama. Orang tua ketiga anak disebut telah berulangkali meminta agar anak-anak diberikan pelajaran Agama Kristen, agar bisa naik kelas, namun itu dipersulit dengan berbagai syarat yang tidak berdasar hukum.
Sedangkan tahun ajaran 2020-2021, alasan yang diberikan terkait nilai agama yang rendah atau lagu rohani. Pada tahun ketiga ini sekolah memberikan pelajaran agama, namun ketiga anak diberikan nilai Agama yang rendah sehingga tidak naik kelas.
Secara psikologi, ketiga anak disebut sangat terpukul dengan perlakuan diskriminasi yang diterima. Retno juga mengatakan pihaknya telah berbicara dengan ketiga anak tersebut, dimana ketiganya menyebut tidak mau melanjutkan sekolah bila kembali tak naik kelas.
“Ketiga anak sudah menyatakan dalam zoom meeting dengan KPAI dan Itjen KemendikbudRistek, bahwa mereka tidak mau melanjutkan sekolah jika mereka tidak naik kelas lagi untuk keempat kalinya,” ungkap Retno.
Retno mengatakan, Itjen KemendikbudRistek bersama KPAI akan melakukan pemantauan langsung ke Tarakan pada 22-26 November 2021. Tim Pemantauan akan bertemu dengan sejumlah pihak, mulai dari orangtua pengadu dan anak-anaknya, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Inspektorat Kota Tarakan dan LPMP Kalimantan Utara.(dtk)