Mengaku Punya Stok BBM, Sinchan Tipu Pemilik Kios

BANJARMASIN, DUTA TV – Gusti Rafii alias Sinchan tak berkutik saat diamankan oleh sejumlah tim Macan Resmob Polda Kalsel dan Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, di indekosnya di kawasan Kebun Bunga Banjarmasin Timur, Senin siang (28/09/2020).

Usai dilakukan penangkapan, pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Dari pemeriksaan, pelaku Sinchan diduga melakukan penipuan di sejumlah kios yang ada di Banjarmasin dengan modus menawarkan dan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) milik aparat Kepolisian, kemudian setelah mendapat pembayaran dari pemilik kios, pelaku langsung kabur.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah melakukan aksinya di empat lokasi, dengan total kerugian korban mencapai puluhan jutaan rupiah.

“Alhamdulillah kita berhasil amankan, pengakuan dia, dari hasil introgasi baru 4 TKP. Pelaku diamankan di Polsek Bantim untuk kita lakukan proses hukum,” ujar IPTU Timur Yono, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, apakah masih ada korban lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 378, tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi – Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *