Mengaku Dirugikan Ratusan Juta, Korban Investasi Sprei Mengadu ke Polisi

DUTA TV BANJARMASIN – Anisa alias Icha mengaku telah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dialami dirinya ini ke pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan kasusnya masih berproses di meja penyidik kepolisia sejak November 2019 lalu.

Sebelumnya korban mengaku telah menanamkan uang investasinya kepada terlapor pelaku dengan inisial T dalam berbisnis sprei senilai 1,2 miliar.

Namun berjalannya waktu uang yang dijanjikan dengan keuntungan 30%, sempat dibayarkan pelaku senilai 550 juta rupiah sehingga yang belum terbayarkan sebanyak 700 juta lebih, karena bisnis tersebut macet.

Anisa berharap pihak kepolisian dapat segera menyelasaikan kasus ini, karena uang yang tidak dibayarakan tersebut merupakan milik orang lain yang ikut bisnis tersebut.

“Masih menunggu penyidikan dari pihak polisi,awalnya saya di ajak bisnis pengadaan seprai dari akhir Februari awal Maret, dari Agustus sudah macet kalau dari rekening koran sekitar 1,2 M dari pelaku tidak ada itikad dan dihubungi tidak bisa lagi lalu saya laporkan ke polresta Banjarmasin,” ucap Icha Korban Penipuan

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, membenarkan telah menangani kasus tersebut dan proses perkaranya kini masih berjalan meski ada hambatan terkait pemeriksaan saksi kunci dan terduga pelaku dalam keadaan sakit.

“Proses tersebut masih berjalan, pelaku belum diperiksa masih saksi-saksi yang kita periksa,” kata AKP Alfian Tri Permadi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

AKP Alfian Tri Permadi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin
AKP Alfian Tri Permadi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin

Diduga dalam kasus ini masih ada sejumlah korban lain yang mengalami kasus serupa, namun masih belum melaporkan ke pihak kepolisian.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *