Mengaku dari Pembiayaan, Komplotan Penipu Penggelapan Motor Diamankan

BANJARMASIN, DUTA TV Mengaku sebagai juru sita sebuah perusahaan pembiayaan, 6 orang pemuda diamankan pihak kepolisian Polsekta Banjarmasin Barat, belum lama tadi.

Keenamnya yakni Qadafi, Eko Purwansyah, Rahmadi, Abdi Pranata, M Yusuf serta M. Firman.

Keenamnya diduga melakukan penggelapan sebuah sepeda motor yang mereka dapat dari hasil menipu korbannya, Bella Seption Purba alias Aron Purba warga jalan Sutoyo S gang Bina Setia kelurahan Pelambuan.

Saat beraksi, mereka turut serta membawa surat berita acara pindah tangan kendaraan. Namun saat dikonfirmasi, surat tersebut palsu karena tak mencantumkan logo perusahaan, stempel serta nama petugas penyitaan.

Kini, keenamnya diamankan unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, beserta barang bukti surat berita acara serah terima kendaraan, BPKB, serta 1 buah surat keterangan kredit.

“Salah satu dari mereka memberikan surat tugas, korban mencek ke pembiayaan, ternyata itu palsu. Memang dulu mereka pernah bekerja disana, mereka menyalahgunakan data,” jelas Ipda Hendra Agustian Ginting, Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat.

Kini polisi masih menyelidiki keberadaan barang bukti sepeda motor tersebut. Keenamnya terancam dijerat pasal 378 Sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *