“MEMAKNAI ‘SUNNAH’ DIBULAN RAMADHAN”

BANJARMASIN-DUTATV. Sahabat Secangkir Kopi Seribu Inspirasi, lumayan cukup lama saya tidak menulis berkenaan dengan profesi dan latar belakang pendidikan saya, namun kali ini ijinkan kali saya menulis yang terkait materi yang pernah saya pelajari sewaktu dibangku kuliah, yaitu tentang hukum dan lebih spesifik lagi tentang hukum islam yang membahas tentang apa yang disebut “hukum yang lima” atau “al ahkam al khamsah”. Tergerak hati untuk menulis masalah ini secara umum, karena terinspirasi oleh kuliah bada sholat subuh di moshola MIFTAHUL JANNAH  yang disampaikan oleh ustad Muhammad Fauzi yang salah satu sub pembahasannya berbicara terminologi Sunnah.

Sahabat ! sebagaimana diketahui hukum islam mengenal lima bentuk norma, yaitu norma perintah melakukan (wajib), larangan melakukan (haram), anjuran untuk melakukan (Sunnah), anjuran untuk tidak melakukan (makruh) dan boleh dilajukan atau tidak dilakukan (jaiz atau mubah). Tentu saya tidak akan membahas secara mendalam berbagai variasi sub bahasan pada masing-masing katagore norma dalam hukum tersebut, akan tetapi saya menggaris bawahi satu saja yaitu tentang “sunnah”.

Sahabat ! secara umum sunnah adalah norma anjuran untuk melakukan sesuatu, yaitu apabila kita kerjakan maka kita akan mendapatkan pahala dan apabila kita tidak mengerjakannya, maka tidak akan berdosa.  Dengan demikian norma sunnah ini sesungguhnya mendrive kita untuk melakukannya akan tetapi kalaupun tidak kita lakukan sesungguhnya kita juga tidak berdosa.

Berita Lainnya

Sahabat ! dari pengertian tersebut di atas, maka terdapat “kesan” hanya sebagai anjuran semata sehingga terkadang kita “kurang” semangat untuk melaksanakannya, karea tidak berdosa juga kalau meninggalkannya.  Kondisi inilah yang oleh ustad Muhammad Fauzi mesti di redefinisi lagi oleh kita, dengan konsep terminologi “ANJURAN YANG KALAU TIDAK DILAKSANAKAN ADALAH RUGI”, maknanya kita tidak mengambil keuntungan dari perbuatan tersebut dan sadarkah kita bahwa saat kita tidak mengambil keuntungan tersebut, sesungguhnya kita telah rugi.

Sahabat ! bulan ramadhan adalah bulan dilipatgandakannya pahala, dan bahkan terdapat waktu disepuluh hari terakhir (khususnya dimalam ganjil) terdapat proses penglipanan pahala yang sangat besar, karena nilainya sama dengan “seribu bulan”, silahkan sahabat menghitungnya begitu banyak pahala yang kita dapatkan kalau kita melaksanakan amalan-amalan yang disunnahkan.  Ibarat suatu piala yang bertatahkan berlian yang menanti kita saat kita melakukan perbuatan sunnah tersebut, lantas apakah kita tidak tergerak untuk mendapatkannya ? tentu akan sangatlah rugi bagi kita kalau kita tidak melaksanakannya.

Sahabat ! ustad Alwi Syahlan menganjurkan agar kita perlu mempersiapkan dan merencanakan  untuk melakukan amalan-amalan sunnah tersebut, disamping sholat malam dan tadarus al’quran, juga berinfaq dengan mempersiapkan terlebih dahulu uang yang diinfaqkan, bayangkan saja kata beliau kalau berinfaq sepuluh ribu saja, maka nilainya akan setara dengan 1000 x 30 (hari) = 30.000 hari, sehingga bernilai Rp 300.000.000,- apalagi kalau kita berinfaq lebih dari itu dan seterusnya.

Sahabat ! sudah saatnya dibulan yang penuh berkah ini kita mengerjakan amalan sunnah, karena pahala yang berlipat ganda tersebut, dan dengan pahala inilah pada dasarnya kita kelak akan diberkati anugerah rahmat syurga dari Allah, bukankah surga itu diperuntukan bagi mereka yang timbangan pahala amalnya lebih besar atau lebih berat dari pada dosa yang dilakukan.

Sahabat ! Ustad Muhammad Fauzi mengajarkan kepada kita jangan melewatkan ajaran untuk melakukan amalan sunnah di bulan ramadhan ini, agar kita sambut kesempatan berlipat gandanya pahala dalam melaksanakan ibadah sunnah tersebut.

Saya tutup tulisan ini kembali dengan mengutif apa yang disampaikan ustad Muhammad Fauzi agar kita berdoa agar diberi rahmat oleh Allah, yaitu rahmat agar kita dimudahkan dalam beribadah dan dipersulit oleh Nya dalam berbuat maksiat.

Salam Secangkir Kopi Seribu Inspirasi.

#Semakintuasemakinbijaksana

#semakintuasemakinbahagia

Dr. Syaifudin

Dewan Redaksi Duta TV

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *