Mediasi Terkait Revitalisasi Pasar Batuah Masih Buntu

Banjarmasin, DUTA TV Warga Pasar Batuah tak kuasa menahan kesedihan hingga meneteskan air mata saat menyampaikan pendapat dan aspirasinya terkait rencana revitalisasi pasar yang kini menjadi tempat tinggal mereka.

Dihadapan asissten pembangunan dan perekonimian dan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin, semua warga mengaku menolak revitalisasi pasar dan meminta keadilan kepada pemerintah untuk bisa memikirkan nasib mereka, yang sudah lama menempati lokasi pasar tersebut.

Mediasi yang berjalan cukup alot dengan berbagai argumen ini, berakhir buntu tanpa ada kejelasan lantaran tidak ada jalan keluar dan kesepekatan antara pemerintah kota dan warga. Bahkan, warga mengaku kecewa dengan hasil mediasi ini, dimana Pemko belum bisa memberikan jawaban ganti rugi jika akan digusur.

“Kita menyadari itu tanah Pemko tapi akuisisi ini baru tahun 1995 yang di akuisisi Pemko, padahal kami sudah ada sekitar tahun 65, sejak dulu dipasar itu hanya 20 % yang berjualan, sisanya 80 % hunian dan ini lah warga tidak terima untuk di gusur, perencanaannya tidak matang dan bahkan saya tadi ingin minta Pemko menghadirkan pihak hukum tapi mereka tidak bisa, kami kecewa dengan dengan hasil,” ujar Hairul Adnan, pendamping warga.

“Pertemuan tadi pada dasarnya ingin mendengar aspirasi warga dan curhat lah, dan setelahkanya kita kembalikan kepelaksana yakni pemerintah, karena ini adalah dana pemerintah pusat dan ada dana pendamping dari APBD. Sebenarnya kita kepengen walaupaun ada penggususran kalau bisa pemerintah bisa memberikan penggantian dan kita pemerintah mencari solusi walaupun dalam aturan tidak diperbolehkan dan rapat tadi kami ingin ada solusi terbaik,” kata Bambang Yanto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Diketahui tanah milik Pemko Banjarmasin yang berada di kawasan Pasar Batuah ini, memiliki luasan sekitar 7.200 meter persegi, yang dihuni dua RT, dengan jumlah sekitarlebih dari 500 orang yang akan kehilangan tempat tinggal.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *