Mediasi Buntu, Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kalsel Sempat Memanas

Banjarmasin, DUTA TV — DPRD Kalimantan Selatan, menggelar rapat dengar pendapat, terkait penutupan dan police line jalan hauling underpass KM 101, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Selasa siang (04/01/2022).
RDP yang dipimpin ketua DPRD Kalsel, Supian HK, turut dihadiri sejumlah pihak, seperti, Sekda Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, perwakilan PT Antang Gunung Meratus, PT TCT, Kepolisian, Kejaksaan, dan perwakilan pekerja sopir angkutan.
Rapat dengar pendapat ini sempat memanas karena tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak antara perusahaan yang bersengketa, sehingga nasib ribuan pekerja sopir angkutan kembali terancam.
Ketua komisi tiga DPRD Kalsel, Sahrujani mengatakan, musyawarah dan diskusi untuk penyelesaian permasalahan penutupan akses jalan houling km 101 tersebut, tidak ditemukan kesepakatan atau solusi dari kedua belah pihak. meski begitu proses hukum akan tetap berjalan, baik pidana maupun perdata.
Diketahui jalan houling di kilometer 101 tatakan kabupaten tapin, ditutup oleh polda Kalimantan Selatan sejak 24 November 2021 lalu, lantaran terjadinya perselisihan dua perusahaan. Akibatnya 5.000 lebih masyarakat yang bekerja sebagai sopir angkut kini kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
Reporter : Mawardi





