Matnor Ali Himbau Warga Patuhi Surat Edaran Terkait Ramadhan
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama dengan jajaran Forkopimda menyusun surat edaran terkait kegiatan masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Dalam surat edaran terebut, pemerintah diantaranya mengatur sejumlah kegiatan masyarakat, seperti menutup tempat hiburan malam , dilarang menyalakan petasan, dilarang makan dan minum ditempat umum di siang hari dan lainya.
Terkait edaran surat tersebut, wakil ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, meminta warga Banjarmasin bisa mematuhinya, agar keadaan kota seribu sungai bisa kondusif dan saling menghormati dalam pelaksaan ibadah puasa.
“Jadi kita kemarin sudah melakukan pertemuan dan membuat suaret edaran terkait kegiatan masyarakat di bulan Ramadhan, dan sudah disepakati dimana kita ada beberapa peraturan sesuai dengan Perda dan Mendagri,” kata Matnor Ali, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
Sementara itu, pada bulan ramadhan kali ini, pemerintah sedikit memberikan kelonggaran masyarkat dalam beribadah, namun, tetap dengan menjaga protokol kesehatan yang ketat.
Reporter : Ade Yanuar