Masyarakat Bisa Jerat Data Palsu Dukungan Perseorangan

DUTA TV BANJARMASIN – Dalam proses verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan, penyelenggara pengawas Pemilu mengakui banyak mendapati data tak valid alias tidak memenuhi syarat.

Menariknya di kota Banjarmasin, pengawas pemilu mendapati syarat dukungan yang diserahkan bapaslon perseorangan, adalah warga yang sudah meninggal.

Hal lain juga didapati data dukungan yang tidak diakui warga, yang diketahui saat sensus door to door oleh petugas akurasi.

Komisioner Bawaslu Banjarmasin Rahmadiansyah mengatakan, secara regulasi dugaan pencatutan data tidak bisa dijerat ke ranah pidana, terkecuali peran serta masyarakat yang merasa keberatan dan dirugikan hingga melapornya ke pihak berwenang.

“Memang kita temukan, saking cermatnya memeriksa dukungan tersebut dilakukan sampai ditemukan di kuburan, orangnya sudah meninggal, jadi itu harus kita telusuri lebih lanjut. Beberapa orang yang menyatakan keberatan mereka harus dipastikan dulu, ASN juga pastikan dulu apakah orang yang bersangkutan memang sudah purna tugas di lapangan,” tuturnya.

Penyelenggara pengawas diatensi ketua bawaslu ri abhan , yang meminta jajarannya selektif mengawal proses tahapan verifikasi faktual , dan jika dapat dibuktikan adanya dugaan pemalsuan data dukung , pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *