Massa Minta Hakim Tegakkan Hukum Kasus IUP Tambang Tanah Bumbu

Banjarmasin, DUTA TV Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, puluhan massa dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemerhati korupsi Kalimantan Selatan melakukan aksi demo di depan kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Kamis (26/6) pagi.

Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi yang meminta pihak pengadilan tipikor untuk menegakkan hukum, terkait dugaan kasus gratifikasi pengalihan IUP pertambangan di kabupaten Tanah Bumbu yang mendudukkan mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putro Hadi Sutopo sebagai terdakwa.

Koordinator aksi demo, Dinjaya menduga jika dalam kasus gratifikasi itu tidak hanya melibatkan seorang Kepala Dinas namun ada aktor lainnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya Raden Dwidjono dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 1,3 miliar subsider satu tahun kurungan.

Mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu didakwa terlibat kasus gratifikasi terkait pengalihan IUP pertambangan di kabupaten Tanah Bumbu.

Tim liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *