Masjid di Kertak Hanyar Ditutup Setelah Pengelola PDP COVID-19
DUTA TV BANJARMASIN – Setelah ditetapkannya salah seorang pengelola Masjid Al-Munawwarah di Jalan Ahmad Yani km 8, Kelurahan Kertak Hanyar 2, Kabupaten Banjarvsebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, tempat ibadah tersebut tidak melaksanakan kegiatan mulai hari ini, Sabtu (11/4).
Pemasangan dua spanduk besar di depan pintu gerbang masjid dan di pagar sebelah kiri masjid itu dilakukan oleh Muspika Kecamatan Kertak Hanyar, Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 Kertak Hanyar serta dari Badan Pengelola Masjid Al-Munawwarah.
Spanduk antara lain berisi, Imbauan kepada seluruh warga masyarakat jamaah Masjid Al-Munawwarah, bahwa dengan ini disampaikan untuk sementara kegiatan di masjid ditutup untuk umum”.
Kepala Desa Kertak Hanyar, melalui Pj Kepala Desa Manaraf Lama, M Yamin mengatakan, pemasangan spanduk sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait (Muspika), seperti Camat Kertak Hanyar dan Pengelola Masjid.
“Tadi malam juga kami mengeluarkan semua ambal di masjid ini untuk dibersihkan,”terang Kepala Desa.
Sementara informasi mengenai status yang bersangkutan baru diketahui sehari sebelumnya, usai datang dari kegiatan ijtima’ ulama di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pihaknya baru mengetahui tadi malam yang bersangkutan menjadi PDP, sehingga pihaknya membawa.
“Sebenarnya beberapa hari yang lalu, yang bersangkutan batuk-batuk dan deman,”lanjutnya.
Karena gejala itu tidak sembuh-sembuh, akhirnya pihak Tim Muspika Kecamatan Kertak Hanyar membawanya ke Puskesmas setempat, ternyata hasilnya PDP. Selanjutnya orang tersebut dibawa ke RSUD Ulin untuk dirawat secara intensif, di ruang khusus.(ern/tim)