Masih Pakai Open Dumping, KLHK Tutup TPA Basirih  

Banjarmasin DUTA TV Tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih ditutup sejak 1 Februari 2025. Sejumlah kawasan TPA dikabarkan juga disegel oleh Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

Aktifitas di TPA menjadi sepi karena truk yang biasanya keluar masuk di kawasan ini sudah tidak terlihat lagi. Akibatnya, status Banjarmasin menjadi tanggap darurat sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosefah Love, mengaku belum bisa langsung menanggulangi secara keseluruhan pengelolaan sampah yang ada di Banjarmasin. Untuk sementara mereka masih memanfaatkan depo sampah di kawasan Veteran.

Pasalnya, sampah yang masuk ke TPA regional Banjarbakula hanya 105 ton perhari. Sedangkan produksi sampah Kota Banjarmasin 600 ton per hari. Alive juga meminta kepada warga Banjarmasin agar bisa memilah sampah sebelum dibuang.

“TPA Basirih disegel dan tidak bisa lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah di sana. Jadi sementara waktu kami meminta masyarakat untuk bisa memilah sampah mereka,”katanya.

“Kami berharap dibuka untuk pengolahan atau pemilahan sampah, tidak ditumpuk. Nanti baru dibawa ke TPA regional. Kami juga akan menyampaikan hal ini ke pimpinan,”terang M. Ridho Akbar, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, TPA Basirih sudah menerima sanksi administrasi dari KLHK. Sanksi diberikan lantaran pembuangan sampah masih menggunakan sistem terbuka atau open dumping. Padahal metode tersebut tidak dibolehkan di kontur lahan basah dan rawa.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *