Magang Cara Pengusaha Bayar Upah Murah ? Apindo : Ya Nggak Mungkin Gajinya Sama Kayak Karyawan

Jakarta, DUTA TV — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah anggapan bahwa program magang dimanfaatkan perusahaan sebagai cara membayar tenaga kerja dengan upah murah.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam  mengungkapkan skema magang merupakan proses pembelajaran sebelum seseorang masuk ke dunia kerja secara penuh.

“Enggak, sekarang magang proses supaya dia bisa bekerja,” ujar Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

Menurutnya, banyak calon tenaga kerja belum memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan industri saat pertama kali melamar kerja.

Namun, setelah menjalani masa magang selama beberapa bulan, kemampuan mereka dinilai meningkat.

“Karena banyak yang kita tes, terutama yang pendidikannya kualitasnya rendah, begitu itu tidak diterima. Nah, begitu dimagangin, tiga bulan, enam bulan, eh dia bisa perform,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa perusahaan menggunakan skema magang untuk efisiensi biaya tenaga kerja.

“Bukan (magang dilakukan demi tekan biaya),” katanya.

Bob mengakui imbalan peserta magang memang lebih rendah dibanding karyawan tetap. Namun hal itu dinilai wajar karena statusnya masih dalam tahap pembelajaran.

“Cuma kan disalah artikan magang upah murah lah, ya enggak mungkin magang gajinya sama yang udah jadi karyawan. Pasti lebih rendah, tapi begitu sekian bulan dia punya keterampilan, kemampuan, kemampuan yang kita harapkan,” ujarnya.

Apindo menilai jika dijalankan sesuai tujuan, program magang dapat menjadi jembatan bagi pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan tanpa mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *