M. Saidi Tenang Jalani 13 Adegan Pembunuhan

Banjarmasin, Duta TV – M. Saidi, tersangka kasus pembunuhan dengan senjata jenis tombak, tampak tenang melakoni rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu siang (04/10/2023).

Dalam reka adegan, tersangka yang tercatat sebagai warga Kelayan B, melakukan penusukan kepada korban Bunawi alias Wali selama tiga kali, yaitu di paha, selangkangan, dan bahu korban.

Pada adegan awal, antara korban dan tersangka sempat meneggak minuman keras bersama, dan berujung cekcok mulut, hingga akhirnya mereka berdua pulang untuk mengambil senjata tajam.

Tak berselang lama terjadilah kejadian berdarah tersebut, yang menewaskan Bunawi alias Wali. “Reka adegan dengan hasil pemeriksaan sementara dari penyidik,” ujar IPTU Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 atau 338 KUHP, subider 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun pidana penjara.

Reporter: Zein Pahlevi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *