M. Aini Akui Dikendalikan Seorang Narapidana di Dalam LP

DUTA TV BANJARMASIN – Dari tangan pelaku M. Aini ini petugas berhasil mengamankan 328 gram sabu yang terbagi menjadi 5 paket besar.

M. Aini sendiri diketahui merupakan kurir narkoba yang dikendalikan seorang narapidana yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia mengaku jika setiap kali berkordinasi dengan seseorang di dalam lapas, hanya melalui telpon seluler.

M. Aini mengakui jika sekali mengantar narkoba tersebut dirinya mendapatkan upah Rp150.000,- dari bosnya.

“Kada tau saya mengantar aja,  sekali mengantar upahnya Rp150.000,- kalau komunikasi di dalam lapas lewat telpon saja,” ucap Aini.

M.Aini
M.Aini

Selain jaringan dalam lapas, dalam pengungkapan hampir 1 kilo sabu ini petugas juga mengungkap jaringan antar provinsi, lantaran barang haram sabu tersebut dipasok dari Pontianak, Kalbar dengan melalui jalan darat.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *