Lurah Pemurus Baru Sosialiasikan Peraturan Daerah di Waktu Idul Fitri

BANJARMASIN, DUTA TVLurah Pemurus Baru beserta staff dan petugas keamanan kelurahan, berkeliling mendatangi tempat hiburan, cafe serta warung kuliner yang ada di kawasan tersebut, Selasa malam (11/05/2021).

Kegiatan ini dilakukan pihak kelurahan, untuk mensosialisasikan peraturan daerah terkait larangan bukanyanya tempat wisata, hiburan, restoran, dan cafe dimasa hari raya Idul Fitri sejak 13 hingga 16 mei mendatang.

Setiap cafe, tempat hiburan maupun tempat kuliner diberikan selebaran terkait peraturan daerah untuk bisa ditempel agar di baca masyarakat atau pengunjung.

“Jadi kegiatan kita adalah sosialisasi keliling terkait peraturan pemerintah dan kita membagikan selebaran, itu untuk di tempel dan alhamdulillah Ada yang sudah tau dan belum,” tutur lurah Pemurus Baru, Syarmani.

Sementara itu, dari sebagian pemilik usaha sudah ada yang mengetahui adanya peraturan tersebut dan tetap mendukung usaha dari pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

“Iya sudah tau sih ada dengar, mendukung kita tidak keberatan,” pungkas Iza pemilik Cafe di kawasan Pemurus Baru.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *