Lurah Kuripan Layangkan Surat Pemberitahuan Pembongkaran Pasar Batuah

BANJARMASIN, DUTA TV – Lurah Kuripan, Yoyok, memberikan surat pemberitahuan pembongkaran kepada perwakilan warga dari ketua aliansi, dan dua ketua RT di kawasan Pasar Batuah, Senin siang (13/06/2022). Surat itu meminta kepada warga agar segera melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pasalnya, tenggat waktu SP III sudah berakhir sejak hari Sabtu kemarin, namun, warga dan juga pedagang urung melakukan pembongkaran secara mandiri.

Pihak Satpol PP sendiri terus berupaya melakukan pendekatan terhadap warga untuk segera melakukan pembongkaran.

Upaya tersebut seperti, membantu warga untuk melakukan pembongkaran dan memindah barang milik mereka ke tempat atau kediaman mereka yang baru.

Kasatpol PP kota Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin, belum memberikan waktu yang pasti untuk melakukan penertiban atau pembongkaran pada pasar batuah, namun, ia menegaskan secepatnya akan dilakukan.

“Kami sampaikan kembali mengingatkan, kepada warga di Pasar Batuah melalui pak lurah ketua dewan aliansi ketua RW 1 ketua RT11 dan 12, sampai dengan SP III kemarin, akan melakukan upaya penertiban secepatnya,” kata Ahmad Muzaiyin, Kasatpol PP kota Banjarmasin.

Meskipun menerima surat pemberitahuan, dari lurah kuripan, pihak warga tetap kekeh bertahan di pasar batuah, dan menanggapi santai dengan surat tersebut.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *