Lelang Pengadaan Lampu Stadion 17 Mei Menunggu Evaluasi Anggaran di Kemendagri

Banjarmasin, DUTA TV — Pengadaan dan pemasangan lampu termasuk kelengkapan lainnya di Stadion 17 Mei Banjarmasin masih terganjal anggaran.
Pasalnya, saat ini APBD Perubahan 2025 masih dievaluasi di Kemendagri. Saat rapat bersama Komisi III DPRD Kalsel, Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan pihaknya masih belum bisa melakukan proses lelang, menunggu turunnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA Perubahan Anggaran 2025.
Padahal, lampu stadion merupakan salah satu syarat dari Liga Indonesia sebagai venue pertandingan malam dan mendukung penggunaan teknologi Video Assistant Referee atau VAR.
Namun demikian, Dinas PUPR Kalsel meyakini kelengkapan stadion itu bisa diselesaikan di Perubahan Anggaran 2025. Jika ada sisa pengerjaan, akan diselesaikan di Anggaran 2026.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan rencana penyelesaian proyek yang masih dalam tahap perubahan anggaran.
“Diselesaikan di perubahan, tapi sisanya di 2026, insyaallah sedikit saja lagi di 2026, tambahan yang kurang-kurang saja lagi. Lelang belum, kan perubahan masih di Kemendagri,” ujarnya.
Ia juga menanggapi hasil asesmen awal dan mekanisme pelelangan.
“Kemarin awal asesmen pertama bukan catatan keharusan sih, tapi keluar lagi sehingga itu tidak jadi masalah untuk kegiatan liganya. Untuk lelang, kalau sudah DIPA keluar, kita lelang,” tambahnya.
Untuk pembenahan Stadion 17 Mei, Dinas PUPR Kalsel menganggarkan sekitar 13 hingga 15 miliar rupiah melalui APBD Perubahan. Anggaran miliaran itu tak hanya untuk lampu, melainkan untuk sistem suara (soundsystem), alarm, dan akses difabel.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





