Laka Beruntun S Parman, Kasat Lantas: Sopir Truk Jadi Tersangka

Banjarmasin, DUTA TV — Satlantas Polresta Banjarmasin, sudah melakukan pemeriksaan, pada sejumlah saksi dan sopir tronton, yang menyebabkan kecelakaan beruntun di kawasan S Parman tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, truk tronton itu membawa muatan yang berlebihan atau overload/l.
Kondisi tersebut membuat rem tidak berfungsi dengan baik, hingga truk lepas kendali dan menyeruduk beberapa kendaraan roda dua dan sejumlah mobil.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Akp Edwin Widya Dirotsaha Putra, sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan beruntun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena kelalaian yang membawa muatan berlebihan.
“Memang berdasarlan daei saksi, tronton di S Parman, mengalami gagal rem, mengenai motor, menabrak kendaraan 3 mobil dan dua lainnya dan tronton. Hari ini dari hasil kemarin, mengarahkan pengecekan tidak sesuai muatan dari 11 ton, dia memuat 24 ton, ada 12 ton kelebihan rem tidak baik, sopir sudah mengamankan dan menetapkan TSK status sopir ini, ” Tuturnya.
Sementara, terkait jam operasional truk tronton tersebut saat kecelakaan terjadi diakui sudah sesuai. Pihaknya juga saat ini sedang melakukan TAA atau traffic analysis accident, untuk mengetahui kondisi jalan di kawasan S Parman tersebut.
Reporter : Zein Pahlevi