Kuasa Hukum Koordinator Mahasiswa : “Surat Kepolisian Cacat Formil”

Banjarmasin, DUTA TVTim kuasa hukum mahasiswa yang diseret ranah hukum akibat aksi unjuk rasa yang dinilai melebihi batas waktu yang ditentukan, Senin siang mendatangi ruang dit krimum Polda Kalsel.

Kedatangan mereka yang diiringi oleh sejumlah mahasiswa yang menyatakan aksi solidaritas tersebut untuk mengembalikan beberapa surat pemanggilan saksi yang dinilai cacat formil.

Hal tersebut dilontarkan lantaran pada beberapa surat pemanggilan yang diajukan untuk saksi diantaranya terdapat ketidakjelasan identitas dan juga lembaga saksi.

“Kami kuasa hukum mahasiswa, ini terkait buntut aksi kemarin, tanggal 2 November ada panggilan lagi bagi rekan-rekan dan mahasiswa. Setelah ditelaah, para saksi ini tidak bisa  berhadir karena identitas tidak jelas, ini kami nilai cacat formil,” kata M Fazri, kuasa hukum mahasiswa.

Sementara itu pengembalian surat pemanggilan ini dihadiri oleh salah satu saksi dari lembaga walhi Kalsel. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk sesegeranya menyelesaikan kasus ini dan memeriksa saksi yang memang berkaitan langsung dengan aksi terlapor.

“Saya juga bingung, ada undangan klarifikasi untuk organisasi dan lembaga yang berbeda, siapa yang dipanggil, ini bagi saya membingungkan, ini memang cacat formil, ini akan kita kembalikan, dari pada ini bikin malu mending gak usah lagi di panggil-panggil,” ujar Kisworo Dwi Cahyono, direktur eksekutif Walhi Kalsel.

Sementara itu, pihak Polda sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait pengembalian surat pemanggilan dari tim kuasa hukum.

Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *