Kuasa Hukum Desak Dugaan Rudapaksa Prajurit TNI terhadap Jurnalis Turut Diungkap

Banjarmasin, DUTA TV — Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan jurnalis media online Newsway, J-A, yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus bergulir.

Dalam penyelidikan kembali muncul fakta baru terkait rudapaksa atau kekerasan seksual terhadap korban sebelum terjadinya pembunuhan.

Kuasa hukum pihak keluarga, Muhamad Pazri, menjelaskan dugaan rudapaksa tersebut berdasarkan hasil autopsi yang menunjukkan adanya bekas sperma dan luka lebam di area kemaluan korban, serta bukti digital yang mendukung kejadian tersebut.

Atas temuan bukti sperma itu, Pazri meminta agar dilakukan tes DNA guna memastikan siapa pemilik sperma tersebut.

Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, menegaskan pembuktian dugaan pemerkosaan terhadap korban oleh tersangka akan diungkap di persidangan.

Dari informasi yang didapat, dugaan rudapaksa itu pertama terjadi pada bulan Desember 2024, yang kedua pada Maret 2025 tepat saat terjadi pembunuhan.

Dari hasil autopsi juga ditemukan sperma dan luka-luka di bagian intim korban, yang memperkuat dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan terjadi.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *