Kritik Pedas Putri Candrawathi Tak Ditahan Saat Ada Ibu Menyusui di Penjara

Jakarta, DUTA TV Kisah tiga bayi kembar asal Aceh Timur yang sempat terpaksa harus ikut ibunya mendekam di dalam penjara, kini kembali ramai jadi perbincangan. Sebab, hal ini berbanding terbalik dengan nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi ikut dinyatakan sebagai salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri justru berhasil lolos dari hukuman penjara. Alasannya, karena ia disebut memiliki anak yang masih kecil. Sehingga, berhak mendapatkan keringanan tersebut. Putri diketahui hanya diminta untuk melakukan wajib lapor seminggu dua kali.

Salah satu cerita yang kemudian dikaitkan dengan kejadian ini ialah kisah tiga bayi kembar asal Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur. Ketiga bayi kembar tersebut pernah terpaksa harus ikut ibunya mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Aceh, pada 2018 lalu.

Magfirah binti Zakirsyah (27) harus membawa serta bayi kembar tiga yang baru dilahirkannya mendekam di rutan. Dia menjalani proses hukum yang menjeratnya terkait kasus penipuan atau calo CPNS.

Keringanan penahanan yang diberikan pada Putri Candrawathi pun ramai dibandingkan dengan nasib ibu-ibu lain. Mulai dari kisah Angelina Sondakh yang pernah harus meninggalkan anak laki-lakinya untuk menjalani hukuman penjara selama 10 tahun, hingga mendiang Vanessa Angel yang pernah juga dipenjara dan harus meninggalkan anaknya yang masih bayi. Banyak yang menyebut, jika keringanan tersebut sangat tidak adil.

“Apakabar angelina sondakh sampe bayi nya gede dia masih di penjara,” kata @kiagus***

“Di mna kah letak sila ke 5 pancasila,” kata @amrig***

“Mana nih sila k 5 ? Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” kata @si_mantul***

“Jadi keingt vanesa yg punya gala dlu waktu di penjara,” tulis akun @henni***

“Ingat kasus Angelina Sondakh dan almarhumah Vanessa Angel walau mereka sama² punya anak kecil waktu itu tetap saja mereka dapat hukuman kurungan penjara tidak ada pertimbangan karena punya anak kecil jd tahanan kota,” kata @fath***(mer)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *