KPU Siapkan PAW Gusti Makmur

DUTA TV BANJARMASIN – Inilah proses klarifikasi bakal kandidat komisioner KPU kota Banjarmasin, yang disiarkan KPU Kalsel pada laman resmi media sosialnya belum lama tadi.

Klarifikasi Muhammad Taufikurrahman yang merupakan kandidat pengganti antar waktu nomor urut 6, pada seleksi anggota KPU kota Banjarmasin terdahulu, digadang akan mengisi kekosongan jabatan eks ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur yang tersandung kasus hukum, hingga berujung pemberhentian berdasar rekomendasi DKPP.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, klarifikasi ini guna untuk memastikan kesiapan dan keterpenuhan syarat calon pengganti dan hasilnya akan diserahkan ke KPU Republik Indonesia.

“Untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi PAW anggota KPU Banjarmasin, pasca putusan DKPP, beberapa hal diperintahkan ke Kalsel, pertama klarifikasi peringkat ke enam dari lima yang dilantik kemarin, calon pengganti bukan anggota parpol, pengurus, caleg,  tim kampanye capres, tim kampanye kepala daerah, tim kampanye parpol, kita juga diminta klarifikasi syarat domisili yang bersangkutan di Banjarmasin yang dibuktikan dengan KTP,” ujar Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah.

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah

“Apakah siap gantikan, saya insyaallah siap jadi PAW gantikan sebelumnya dan bekerja penuh sukseskan pilkada kedepan,” kata M.Taufikurrahman, calon PAW KPU Banjarmasin.

M.Taufikurrahman, calon PAW KPU Banjarmasin
M.Taufikurrahman, calon PAW KPU Banjarmasin

Berdasarkan seleksi anggota KPU Banjarmasin periode 2018-2023 setelah M. Taufikurrahman, PAW peringkat ketujuh di duduki Joko Nugroho, ke-8 munawwar Khalil, ke-9 Zainal Abidim, ke-10 muhayat.

 

Reporter : Fadli Rizki

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *