KPU RI Bentuk Timsel Komisioner KPU di 15 Provinsi

Banjarmasin DUTA TV — Komisi pemilihan umum republik indonesia menerbitkan surat keputusan nomor 127 tahun 2023 tentang penetapan ketua dan sekretaris tim seleksi calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota pada 118 kabupaten kota di 15 provinsi periode 2023–2028.

Dalam SK tertanggal 2 Maret 2022 tersebut, dari 15 provinsi wilayah Kalimantan Selatan termasuk diantaranya.

Untuk Kalimantan Selatan, KPU RI membagi jatah menjadi dua bagian. Masing masing kalimantan selatan 1, menunjuk Masyithah Umar sebagai dan Wahyu selaku sekretaris yang akan membawahi wilayah Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola, HSS, HST serta HSU.

Sementara untuk Kalsel 2, KPU RI menetapkan Syaifudin selaku ketua dan Zainal Fikri selaku sekretaris. Keduanya akan membawahi wilayah Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tapin, Banjarbaru serta kota  Banjarmasin.

Tim yang dibentuk bersama sejumlah anggota, nantinya akan bekerja melaksanakan berbagai tahapan hingga terbentuknya para komisoner di tiap wilayah.

Adapun tahapan yang nantinya menjadi tugas yakni memproses pendaftaran hingga pengumuman hasil administrasi sepanjang maret 2023.

Kemudian seleksi tertulis dan tes psikologi hingga 8 April. Tes kesehatan, tes wawancara hingga penetapan hasil tes yang diumumkan pada 19 April 2023.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *