KPU Kotabaru Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Kotabaru, DUTA TV — Melalui rapat pleno yang digelar secara tertutup hari Minggu tadi, KPU Kabupaten Kotabaru menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru untuk pemilihan kepala daerah 2024.

Sebelumnya ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar, masing-masing pasangan Muhammad Rusli-Syairi Mukhlis yang diusung gabungan partai politik, serta pasangan Fatma Idiana-Said Akhmad dan pasangan M. Iqbal Yudiannoor-Surya Wahyudi yang melalui jalur perseorangan.

Adapun berdasarkan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi maupun pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru tahun 2024.

“Pleno tadi kami laksanakan secara tertutup karena memang dalam aturan pelaksanaan pleno tertutup untuk penetapan calon, dari tiga bakal pasangan calon KPU menetapkan menjadi calon bupati dan wakil bupati, ” Kata Andi Muhammad Saidi.

Setelah penetapan ini KPU Kabupaten Kotabaru akan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *