KPU Kalsel Tunda Empat Tahapan Pilkada

DUTA TV BANJARMASINKPU RI mengeluarkan intruksi pengehentian beberapa tahapan penyelenggaraan pilkada di rentang waktu Maret hingga April 2020, menyusul pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Agenda yang terpaksa dihentikan yakni pelantikan panitia pemungutan suara tingkat kelurahan, verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP, serta tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.

Ketua KPU provinsi Kalsel Sarmuji mengatakan, penundaan jadwal tahapan itu sebagai upaya partisipatif pencegahan Corona Virus Diseas, atau Covid-19 yang saat ini di Kalsel berstatus tanggap darurat.

“Berdampak pada proses tahapan Pilkada serentak, kami rakor stake holder terkait untuk menunda beberapa kegiatan, ada 4 yang ditunda, pelantikan PPS desa/kelurahan, meski kita masih bolehkan yang terjadwal, tapi setelah dilantik dinonaktifkan sambil tunggu perkembangan selanjutnya, tunda pembentukan PPDP yang rencana awal April dibentuk, proses pemutakhiran data pemilihnya, proses verifikasi faktual dukungan perseorangan, saat ini kita tunda semua, sampai adanya petunjuk KPU RI,” ujar Sarmuji, ketua KPU Kalsel.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, terdapat 9 kabupaten/kota menunda pelantikan PPS, yaitu Banjarbaru, Banjarmasin, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Laut, Tapin, dan Kotabaru. Empat kabupaten yang melangsung pelantikan PPS yaitu Balangan, Banjar, Hulu Sungai Utara, dan Tanah Bumbu.

Reporter : Fadli Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *