KPU Kalsel Rekomendasikan Perpanjangan Masa Pendaftaran Paslon di 2 Kabupaten

Banjarmasin, DUTA TV — KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah merekomendasikan untuk perpanjangan pendaftaran khusus bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di dua kabupaten, yakni Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan.

Perpanjangan itu harus dilakukan karena di dua kabupaten tersebut hanya memiliki calon tunggal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada kali ini.

Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, mengatakan perpanjangan pendaftaran itu dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 2 sampai 4 September.

Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina
Komisioner KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina (foto: duta tv)

KPU Kalsel menghimbau agar ada calon lain yang mendaftarkan diri. Hal itu untuk menghindari adanya persaingan melawan kotak kosong saat hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

Sementara itu, dua hari dibukanya perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah di dua kabupaten, Tanah Bumbu dan Balangan tersebut, belum ada calon yang mendaftarkan diri.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *