KPU Kabupaten Banjar Bahas Pemutakhiran Data Pemilih dan Perubahan Dapil

Martapura, DUTA TV — Forum Konsultasi Publik (FKP) dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama sejumlah stakeholder terkait di Aula KPU pada Selasa siang (11/11/25).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar, perwakilan Polres Banjar, Kodim 1006 Banjar, serta sejumlah ketua organisasi masyarakat di Bumi Barakat.
Melalui forum konsultasi ini, KPU membuka ruang dialog dua arah antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Dialog kali ini juga membahas wacana perubahan daerah pemilihan di Dapil Empat Kabupaten Banjar, yang meliputi wilayah Kecamatan Martapura Barat, Sungai Tabuk, dan Kertak Hanyar, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk.
Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menuturkan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan agar data pemilih selalu terbarui, terutama bagi warga yang pindah domisili, baru menikah, masuk daftar pemilih baru, atau mengalami perubahan status kependudukan lainnya.
“Kami berharap forum ini menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh peserta, baik berupa kritik, saran, maupun rekomendasi untuk penyempurnaan standar pelayanan PDPB,” ujar Abdul Muthalib, Ketua KPU Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Rusmilawati, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan program podcast untuk sosialisasi pemutakhiran data pemilih. Pada episode berikutnya, podcast tersebut akan membahas terkait rencana perubahan Dapil di Kabupaten Banjar.
Melalui forum konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Banjar dapat semakin efektif, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.
Reporter: Suhardadi





