Jumlah Pemilih di Kalsel Berubah Lagi

DUTA TV BANJARMASIN – Jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019, kembali mengalami perubahan. Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kalsel, Rabu siang (03/04/2019) jumlah pemilih DPT Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3)
di provinsi ini, menjadi 2.869.337. Dari sebelumnya di DPTHP-2, sebanyak 2.869.166 pemilih.

Penambahan jumlah di DPTHP-3 ini, berdasarkan rekomendasi Bawaslu di dua kabupaten dan satu Kota di Kalsel yang kemudian disetujui Mahkamah Konstitusi. Pertama di Kota Banjarmasin, dari 447.085 pemilih bertambah 100 orang menjadi 447.185 pemilih.

Kemudian Hulu Sungai Tengah dari 190.097 pemilih bertambah 41 orang menjadi 190.138 pemilih. Selanjutnya Hulu Sungai Utara, dari 160.647 pemilih bertambah 30 orang menjadi 160.677 pemilih.

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan jumlah pemilih baru atau tambahan di DPTHP-3 yang totalnya sebanyak 171 orang tersebut sebelumnya merupakan pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena baru terdata memiliki E-KTP atau surat keterangan (Suket) perekaman E-KTP.

“Bawaslu merekomendasikan mereka untuk masuk DPTHP-3, agar bisa memakai logistik utama. Khususnya surat suara dan bukan yang cadangan. Sehingga pemilih tambahan ini, boleh mencoblos di TPS mulai dibuka hingga pukul 13.00 Wita. Bukan lagi dijadwal DPK dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mencoblos setelah pemilih DPT”, kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji DPTHP-3 ini merupakan perubahan terakhir. Kecuali DPTb yang masih bisa berubah karena untuk pemilih yang ingin pindah lokasi pencoblosan diberi kesempatan hingga sepekan sebelum pencoblosan atau 10 April 2019.

Reporter: Fadly Rizki

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *