KPU Banjarmasin Geser Jumlah Kursi Dapil Banjarmasin Barat dan Utara
Banjarmasin, DUTA TV — Adanya penambahan penduduk di salah satu dapil di kota Banjarmasin saat ini, membuat pihak komisi pemilihan umum kota Banjarmasin, melakukan pergeseran jumlah kursi DPRD di dua Dapil.
Pergeseran jumlah kursi tersebut terjadi di Dapil Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara. Kursi dapil dari Banjarmasin Utara yang awalnya 10 menjadi 11 kursi.
Bertambahnya kursi di Banjarmasin Utara tersebut tentu membuat jumlah kursi di Dapil Banjarmasin barat berkurang yang awalnya 10 kini hanya tersisa 9 kursi yang harus di perebutkan.
Komisioner KPU Banjarmasin divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Muhammad Syafrudin Akbar, menjelaskan jumlah kursi di kota Banjarmasin masih tetap 45 kursi dan hanya terjadi pergeseran akibat bertambahnya jumlah penduduk disalah satu Dapil yang juga mengharuskan adanya penambahan wakil rakyat di dapil tersebut.
“Jadi tidak ada penambahan namun cuman ada pergeseran. Dimana jumlah kursi DPRD masih 45. Jadi ada pergeseran di dapil barat yang awalnya 10 menjadi 9 dan ditambahkan satu ke dapil utara yang awalnya 10 menjadi 11 kursi. Ini karena jumlah penduduknya bertambah,” kata M. Syafrudin Akbar
Sementara itu, jumlah kursi di tiga dapil lainnya masih tetap sama, yakni Banjarmasin Timur 8 kursi, Banjarmasin tengah 6 kursi dan Banjarmasin selatan 11 kursi.
Reporter : Ade Yanuar