KPK Sebut Tiga Orang Terlibat Kasus Restitusi Pajak

BANJARMASIN, DUTA TV – Pasca mengamankan tiga orang pada operasi tangkap tangan di KPP Madya Banjarmasin, Rabu siang (4/2/26), pihak KPK langsung membawa ketiganya ke Gedung Merah Putih, Rabu malam.
Mereka yang diamankan di antaranya kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, ASN, dan satu orang dari pihak swasta.
Untuk kasus yang menjerat ketiga orang tersebut diduga restitusi pajak. Restitusi pajak adalah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak, baik orang pribadi atau badan, yang terjadi saat jumlah pajak yang dibayar atau dipotong melebihi pajak yang seharusnya terutang.
Ini adalah hak wajib pajak yang diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak atau DJP setelah melalui proses pemeriksaan.
Dari informasi yang didapat, kasus tersebut terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Hingga Rabu malam, status ketiganya pun belum ditetapkan oleh pihak KPK. Mereka yang diamankan juga kabarnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih pada Rabu malam.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas juga menyita uang senilai satu miliar lebih sebagai barang bukti. Operasi tersebut merupakan kedua kalinya di lingkungan KPP pada tahun 2026 ini.
Sebelumnya, DJP Kalselteng membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu siang di kantor KPP Madya Banjarmasin. Mereka juga mengungkap ada beberapa orang yang diamankan saat operasi tersebut dilakukan.
Reporter : Zein Pahlevi





