KPK Limpahkan Berkas Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan Cs

Banjarmasin, Duta TV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus operasi tangkap tangan di lingkup Dinas PUPR Kalsel ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Berkas keempat tersangka tersebut adalah:

  1. Mantan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan
  2. Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, Yulianti Erlinah
  3. Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean
  4. Seorang pihak swasta bernama Ahmad

Jaksa KPK, Airlangga Kartanegara, mengatakan bahwa berkas perkara empat tersangka telah diserahkan untuk segera disidangkan. Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat Pasal 12 Huruf A Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang suap dan gratifikasi.

Saat ini, keempat tersangka sudah ditahan di rumah tahanan dan barang bukti berada di Polda Kalsel. Sementara itu, mereka diduga menerima gratifikasi dalam tiga proyek, yaitu pembangunan Gedung Samsat Terpadu, pembangunan lapangan sepak bola, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel.

Reporter: Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *