KPK Awasi Fokus Ulang Anggaran dan Dana Bansos COVID-19
Medan, DUTA TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengawasi proses penyaluran anggaran, terutama terkait dengan fokus ulang anggaran untuk COVID-19.
Jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, komisi antirasuah tersebut akan menindak dengan tegas.
Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam rapat koordinasi KPK dengan Pemda Sumatra Utara, di Medan, kamis 27 Agustus mengatakan, selain fokus ulang anggaran, pihaknya juga akan mengawasi proses penyaluran dana bansos, baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk barang. hal ini agar proses penyaluran dana bansos, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah tepat sasaran. Selain itu kualitas barang, terutama Sembako yang diterima penerima bantuan juga bisa lebih terjaga.
Menurut Firli, khusus di Sumatera Utara, ada sekitar Rp600.000,- lebih warga yang menerima bansos dari pemerintah pusat. masih ada 800.000 penerima lagi yang harus menjadi perhatian pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota.
“Untuk penanganan COVID, kita sudah melakukan pengawasan terkait dengan anggaran yang digunakan oleh pemerintah itu sendiri mulai dari kerjasama BPKP dan BPK di daerah tentu peran penting aparatur pengawas internal pemerintah apakah itu BPKP maupun inspektorat,” kata Firli Bahuri.
Pemerintah provinsi sumatera utara telah menyiapkan fokus ulang anggaran senilai Rp1,5 triliun, yang dibagi dalam tiga tahap dalam upaya penanganan COVID-19. Untuk saat ini, fokus ulang anggaran sudah masuk dalam tahap dua. Sektor ekonomi dan bantuan sosial menjadi prioritas utama di tahap kedua ini. (sep/ant)