Korban Ditembak Air Soft Gun dan Ditusuk Belati Hingga Alami 7 Mata Luka
DUTA TV BANJARMASIN – Pembunuhan terhadap korban Bahrudin alias H. Udin, warga jalan Brigjend Hasan Basri Kayu Tangi Ujung, Kecamatan Banjarmasin Utara ini, bermula saat pelaku M Irvan, warga jalan Patih Rumbi Kabupaten Kapuas, Kalteng, mendatangi korban di jalan Alalak Utara,untuk menagih utang.
Antara pelaku dan korban, sempat terlibat cek cok lantaran korban belum bisa membayarkan utangnya karena belum memiliki uang.
Usai cek cok, pelaku pergi dan mengambil senjata api jenis airsoft gun dan sebilah belati yang ditaruhnya dibawah jok sepeda motor, kemudian pelaku menghampiri korban dan menembakan beberapa kali senjata api jenis airsoft gun ke tubuh korban dan menusukan belati hingga korban mengalami 7 mata luka.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi ini terpaksa dilakukan di depan Mapolsek karena menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini rekon beberapa kejadian sekitar 1 bulan lalu, penganiayaan mensinkronkan fakta-fakta yang bersangkutan, motifnya karena punya utang piutang.” Kata AKP Gita Suhandi.
Sementara itu, istri korban yang menjadi saksi dalam rekonstruksi tersebut tak kuasa menahan tangis saat suaminya di hujani tusukan dan berharap pelaku mendapat hukuman seberat beratnya.
“Ditendang, ditembak lagi 3 kali dihadapan ku berdarah-darah, habis tu tidak besuara lagi, harusnya hukuman seumur hidup, hukuman mati,” Ucap Rasidah Istri Korban.
Diketahui pasca kejadian pelaku dibekuk petugas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, saat ingin melarikan diri ke Pulau Jawa dengan menggunakan transportasi laut.
Dari keterangan kepolisian motif pembunuhan sendiri dilatarbelakangi kekesalan pelaku terhadap persoalan utang korban, sebesar Rp7.500.000,- yang belum dibayarkan.
Reporter : Mawardi