Koperasi Merah Putih Mulai Berkibar, Ombudsman Ingatkan Potensi Korupsi

Jakarta, DUTA TV — Ombudsman RI mengingatkan adanya potensi korupsi di Koperasi Merah Putih. Sebab KMP ini mendapat dana besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Nah sekarang koperasi merah putih juga dapat gelontoran dana yang cukup besar, berarti perputaran uang di desa cukup banyak, apalagi ini sifatnya massal seluruh Indonesia. Ini potensi korupsi pasti banyak terjadi di sana,” kata Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya saat diskusi Problematika Koperasi Desa Merah Putih di Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).
Dia mengatakan potensi korupsi ini bisa terjadi karena adanya maladministrasi.
“Salah satunya mungkin yang dimunculkan oleh teman-teman di sini hal yang negatif dan bisa jadi maladministrasi ini nanti kalau muncul. Dan tentu kami di Ombudsman tidak berharap menjadi potensi maladministrasi yang muncul dan jadi aduan yang ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola atau korupsi di internal koperasi itu sendiri,” tuturnya.
Dadan menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah juga menjadi tantangan. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah berkomitmen memperbaikinya sebelum peluncuran Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi maladministrai.
“Tantangan negatif ini perlu tidak sekedar dijawab, tapi nanti dibuktikan bahwa aspek negatif ini tidak sampai mengemuka, tidak sampai eksis,” tandas Dadan.
Pemerintah menargetkan pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih pada tahun ini. Nantinya, Koperasi Merah Putih akan mendapat suntikan pinjaman modal sebesar Rp 3 miliar dengan tenor atau jangka pinjaman 6 tahun.(lip6)





