Kontraktor di Banjarmasin Minta Upah Proyek Segera Dibayarkan

Banjarmasin, Duta TV — Beberapa kontraktor di Banjarmasin mengeluhkan pembayaran proyek yang belum selesai hingga awal tahun 2024 ini.
Salah satunya, Kontraktor yang mengerjakan proyek di Banjarmasin Selatan, AL menyebut jika pekerjaannya sudah selesai dikerjakan akhir tahun tadi.
Hanya saja belum pelunasan belum dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Ia sendiri baru menerima pembayaran 50 persen dari nilai kontrak.
“Pekerjaan sudah selesai saya kerjakan. Terakhir pembayaran Agustus lalu untuk termin kedua. Kalau ingin kami ya dibayarkan segera,” katanya.
Bukan tanpa sebab, ia juga mempekerjakan buruh untuk membangun. Sedangkan pembayarannya harus dibayarkan.
Para pekerjanya menuntut upah. Belum lagi soal material yang mengambil dulu bayar kemudian alias hutang.
“Pekerja perlu makan. Penyedia material juga harus dibayarkan,” katanya.
Sementara, hingga berakhirnya tahun 2023, pembayaran pengerjaan kepada pihak ketiga baru sebesar 47 persen.
Hal ini terungkap,saat jejak pendapat terkait evaluasi kegiatan 2023 bersama Komisi III DPRD Banjarmasin bersama Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sumardiyah, baru-baru tadi.
Meski demikian, Suri menjelaskan secara pengerjaan sudah rampung 90 persen. Hanya saja terkait keuangan baru 47 persen yang bisa dibayarkan.
Suri sendiri tidak bisa memastikan kapan pembayaran bisa dilakukan, Sebab, memang terkendala keuangan.
“Karena adanya keterlambatan pembayaran ini juga membuat perlambatan penyelesaian,” ungkapnya.
Namun, Ia memastikan, bahwa persyaratan pembayaran sudah dilengkapi oleh PUPR. Tinggal pencairan di bagian keuangan daerah.
“Kami hanya menyelesaikan fisik, menyiapkan proses pembayaran sampai kami serahkan ke BKPAPD,” jelasnya.
Sementara itu, proyek prioritas seperti trotoar dan drainase di Kawasan Bandarmasih Tempoe Doeloe, Jembatan Mantuil 01, dan Jembatan Padat Karya sudah rampung.
“Jadi memang itu sudah bisa kami selesaikan. Semua proyek sudah 90 persen,” pungkasnya.
Suri merinci anggaran yang sudah dibayarkan mencapai Rp107 miliar. Sedangkan yang belum dibayarkan kepada penyedia atau pihak ketiga yakni Rp170 miliar.
Ia berharap SP2 bisa terbit. Sehingga uangnya bisa masuk ke rekening masing penyedia,” bebernya.
Sementara, menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, ia sudah meminta kepada BPKPAD agar melakukan komunikasi pada pihak ketiga terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
“Memang adabketerlambatan, kedua terlambat trnasfer. angkanya sudah masuk 147 miliar, dikomunikasikan dengan baik. Tidak akan kemana pasti dibayar,” Kata Ibnu.
Ia juga sudah meminta kepada BPKPAD Kota Banjarmasin, agar segera melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar bisa segera mencairkan anggaran bagi hasil.
“Saya menugaskan Sekda dan BPKPAD, konsultasi ke pusat”, Lanjutnya.
Jika nantinya memerlukan waktu lagi, pihaknya akan melakukan komunikasi kembali kepada pihak penyedia atau kontraktor.
“Kalau ada waktu yang diperlukan komunikasikan kembali,” tutup Ibnu.