Komisi IV Tegaskan Pemprov Harus Tetapkan KLB Akibat Kecubung

Banjarmasin, DUTA TV — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan M. Lutfi Saifuddin meminta pemerintah provinsi agar menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terhadap kasus pengguna atau pemakai buah kecubung.
Ia juga meminta pihak terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) menyasar wilayah-wilayah yang rawan ditemukan tumbuhan itu.
Lutfi mengatakan, satu korban tewas saja sudah seyogiyanya pemerintah langsung menetapkan status KLB. Apalagi, jika korbanya melebihi satu orang. Penetapan status KLB itu dinilai penting untuk mengambil langkah konkrit dan cepat dalam penanganannya, sehingga diharapkan tak ada lagi korban-korban buah kecubung selanjutnya.
“Ini sudah cukup sewajarnya dijadikan sebagai KLB, sebuah kejadian yang luar biasa bahwa Kalsel darurat. Hanya satu org saja yang meninggal dunia itu sudah layak dijadikan KLB. Apalagi ini dua. Artinya semakin bertambahnya pasien. Tentu ini membebani rumah sakit dan ini harus dijadikan sebuah KLB sehingga penanganannya benar – benar bisa massif. Dan korban juga bisa kita bantu semaksimal mungkin,”ungkapnya.
Lutfi menambahkan, fenomena buah kecubung ini bisa dimasukan kategori penggunaan zat adiktif. Pasalnya kandungannya bisa membuat orang yang mengkonsumsi ketagihan hingga berhalusinasi berlebihan.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti