Komisi IV: PSBB Jangan Timbulkan Gejolak Sosial

DUTA TV BANJARMASINPenerapan pembatasan sosial berskala besar di kota Banjarmasin diharapkan ketua Komisi IV DPRD provinsi Kalimantan Selatan betul-betul dilaksanakan serius, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.

Menurutnya, Pemko jangan berkutat pada data penerima Program Keluarga Harapan atau PKH saja, melainkan juga fokus mendata para pekerja nonformal seperti buruh, tukang becak, tukang ojek, serta pedagang makanan yang bergantung pada mata pencaharian sehari hari.

Lihat juga : PSBB Kota Banjarmasin Disetujui, Mulai Diterapkan Awal Ramadhan

Lihat juga : Warga Tak Patuh Psbb Bisa Kena Sanksi Penjara 1 Tahun

Apalagi berdasarkan data hingga saat ini sudah ada sedikitnya 1600 karyawan swasta di Banjarmasin yang terdampak Covid-19, jangan sampai penerapan PSBB di kota Banjarmasin menjadi gagal dan justru menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Terkait penerapan PSBB saya menyambut baik, ini harus diikuti disiplin masyarakat dan betul-betul dipersiapkan Pemko, jangan hanya dari data PKH, pekerja non formal juga harus. Saya tidak tahu apakah itu suda masuk atau tidak,” kata Lutfi Saifuddin ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan.

Disiplin masyarakat, serta kesiapan Pemko dalam hal bantuan bahan kebutuhan pokok menjadi kunci utama keberhasilan penerapan PSBB, namun wakil rakyat di rumah banjar juga berharap bukan hanya kota Banjarmasin, kabupaten kota tetangga seperti Barito Kuala, kabupaten Banjar dan Banjarbaru juga turut menerapkan PSBB karena masuk dalam zona merah sebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *