Proyek Pembangunan di Banjarmasin Baru Dikisaran 50%, DPRD Tuntut PUPR Selesai Tepat Waktu dan Tak Ada Penambahan Waktu

BANJARMASIN, DUTA TV — Komisi III DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Banjarmasin di ruang rapat Komisi III belum lama tadi.

Dalam rapat ini, pihak dewan menuntut Dinas PUPR untuk bisa tetap menjaga kualitas pekerjaan dan menyelesaikan proyek tepat waktu serta tidak memberikan adendum atau penambahan waktu.

Hal itu ditegaskan lantaran saat pembahasan evaluasi progres pekerjaan, beberapa paket utama seperti pembuatan drainase serta kelanjutan Jembatan Cemara Baru berkisar di angka 50 persen.

“Jadi tadi sudah kita dengarkan pemaparan dimana ada beberapa paket seperti ada drainase itu baru 50 persen. Kita tahu kan waktu hanya tinggal dua bulan. Jadi kita harap pekerjaan bisa selesai dan tetap menjaga kualitas. Kita minta tidak ada adendum penambahan, sesuai kontrak,” Komisi III DPRD Banjarmasin, M. Ridho Akbar,

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Kartika Estaurina, mengakui bahwa progres proyek memang masih di kisaran 50 persen dan terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, di antaranya akses jalan dan faktor cuaca.

“Kita tadi ditanya masalah progres perkembangan kita di mana untuk pengerjaan dikisaran 50–55 persen dan keuangan masih di bawah. Kita memang ada kendala, namun kita minta yang di lapangan untuk terus bekerja,” terangnya.

Pihak Komisi III berencana akan kembali melakukan RDP dengan Dinas PUPR untuk meminta detail seluruh paket pengerjaan agar bisa melakukan sidak ke lapangan.

Reporter : Ade Yanuar

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *