Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Disdik Tegas Tindak Oknum Guru dan Yayasan Kalau Salah
Banjarmasin, Duta TV — DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak Dinas Pendidikan di ruang Komisi Empat pada Kamis kemarin (08/06/2023).
RDP tersebut digelar membahas terkait dugaan kekerasan pada salah satu murid PAUD, hingga mengalami cedera parah di bagian lengan dan pangkal paha beberapa waktu lalu.
Dalam RDP tersebut, pihak dewan meminta klarifikasi dari pihak Dinas Pendidikan terkait kronologis kejadian.
Meski mendapatkan keterangan, namun pihak dewan tetap tegas meminta Disdik untuk bisa bertindak keras terhadap oknum guru dan yayasan PAUD kalau nantinya terbukti bersalah, lantaran kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
“Tadi kita memanggil Disdik untuk RDP dan mengklarifikasi. Intinya kita minta Disdik bisa tegas menindak oknum dan yayasan kalau terbukti bersalah karena ini sudah ranah kepolisian, dan kita juga meminta pihak keluarga bisa meminta atau menyurati kami untuk duduk bersama kalau tidak berkenan dengan apa yang dijelaskan Disdik kepada kami,” ucap Arufah Arif, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Sekretaris Disdik, Fendie, menjelaskan bahwa kasus ini adalah musibah dan hanya terjadi kesalahpahaman, di mana pihaknya sudah melakukannya pemanggilan terhadap oknum guru dan ketua yayasan, serta mencoba menyelesaikan secara persuasif.
“Kita sebenarnya dimintai keterangan terkait kronologis. Sudah melakukan pertemuan untuk meminta klarifikasi dan sudah bertemu dengan orang tua, dan itu hak mereka untuk melaporkan ke polisi. Namun, kita Disdik sudah meminta hal ini agar bisa dimediasi karena tidak ada unsur kesengajaan,” terang Fendie.
Dewan meminta pihak keluarga juga turut aktif, dan kalau memang cerita Disdik tidak sesuai, bisa mengklarifikasi atau mengirim surat untuk melakukan pertemuan agar benar mendapatkan kronologis kejadian secara utuh.
Reporter: Ade Yanuar