Komisi III DPR RI Terima Aduan Vonis Ringan Polisi Pemerkosaan Mahasiswi

Banjarmasin, DUTA TV — Aduan vonis ringan seorang oknum polisi yang melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, berinisial D, Banjarmasin Kalimantan Selatan, kini sampai ke tangan komisi III DPR RI.

Hal itu dibenarkan, wakil ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mengaku telah menerima aduan tersebut.

Ia mengatakan dirinya telah menyampaikan aduan tersebut ke Kejaksaan Agung saat berada dan bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis kemarin. Komisi III juga berencana akan melakukan kunjungan langsung pada 3 Februari nanti, untuk duduk bersama dengan pihak kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam membahas aduan masyarakat tersebut.

Komisi III DPR RI berharap pada pertemuan nanti, pihak aparat penegak hukum yang terkait dapat memenuhi harapan korban, agar pelaku pemerkosaan dihukum seberat-beratnya, terlebih pelaku adalah oknum anggota Polri.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *