Komisi II Lirik Pertanian Organik untuk Dikembangkan di Kalsel

Bali, DUTA TV — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mulai melirik pertanian organik sebagai sesuatu yang potensial untuk dikembangkan di Banua. Pasalnya, Komisi II menilai pertanian organik lebih sehat dan ramah lingkungan.

Dalam kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Komisi II akan menjadikan provinsi ini sebagai referensi. Komisi II ingin Pemprov mengembangkan sektor pertanian yang lebih sehat dan bernilai tambah.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, dalam kunjungan ini pihaknya ingin melihat secara langsung bagaimana Bali bisa mengembangkan pertanian organik dengan baik dan berkelanjutan.

Apalagi, pertanian organik tidak menggunakan bahan kimia sintetis seperti pestisida atau pupuk buatan, sehingga dalam prosesnya mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan kesuburan tanah dalam jangka panjang.

“Nah ini baik sekali efeknya untuk masyarakat dan kita sebagai manusia. Ketika dimakan akan menimbulkan efek yang baik untuk kesehatan tubuh kita. Banyak sekali permasalahan kesehatan karena mengandung zat tidak baik seperti pestisida berlebih, pupuk berlebih. Nah, di Bali ini sudah mencoba sejak 2009 sampai mengeluarkan perda tentang pertanian organik di tahun 2019. Sehingga kita sangat tertarik dan akan memasukkan ke Prolegda, ” Ucap Muhammad Yani Helmi, Ketua Komisi II DPRD Kalsel.

Pasca studi komparasi ini, Komisi II menjadwalkan mengunjungi wilayah-wilayah potensial yang ada di Kalsel guna melihat secara langsung serta mengkaji sejauh mana pertanian organik ini bisa direalisasikan. Kendati memiliki nilai tambah, namun pertanian organik dinilai perlu pendampingan yang intensif serta edukasi yang masif kepada para petani.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *