Komisi II Minta Pemko dan Pusat Buat Regulasi Baru Untuk Distribusi Migor
Banjarmasin, DUTA TV — Kondisi kelangkaan minyak goreng dan harga dipasaran yang cukup melambung tinggi, kembali menyita perhatian Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, meminta Pemerintah Kota dan Pusat agar bisa membuat regulasi baru untuk pendistribusian atau penjualan minyak goreng.
Pasalnya keadaan ini sangat membuat masyarkat kesusahan, meski harga minyak goreng normal di toko modern namun sering sekali kosong, dan di pasar pun harganya terhitung melambung tinggi.
Politikus dari Partai Demokrat ini, meminta Pemerintah agar bisa menanggulangi ini dengan membuat peraturan agar tidak membuat masyarakat menjerit jelang Ramadhan dimana sebelumnya sudah kesusahan usai dilanda covid 19 yang berdampak pada ekonomi masyarkat.
“jadi untuk minyak goreng ini kita harap pemerintah pusat maupun Pemko bisa membuat regulasi baru agar tidak membuat masyarakat menjerit yang sebelumnya sudah kesusahan akibat pandemi covid,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota sementara melalui Dinas Perdagaan baru bisa melakukan operasi pasar murah, untuk sedikit intevensi terhadap mahalnya harga minyak goreng.
Reporter : Ade Yanuar.