Warga Banjarmasin Diingatkan Pentingnya Perbaharui Data Kependudukan

Banjarmasin, Duta TV Warga pemurus baru dan pemurus dalam kota Banjarmasin diingatkan pentingnya memperbarui data kependudukan. Pasalnya, data kependudukan berkaitan dengan bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Dalam sosialisasi Perda tentang administrasi kependudukan, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rachmah Norlias mengajak masyarakat untuk berkaca dari serangan COVID beberapa tahun lalu. Saat wabah tersebut, disinyalir banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena kondisi perekonomian yang turun drastis.

Namun, karena tidak melakukan pembaruan data, banyak dari masyarakat yang tak bisa tersentuh berbagai bantuan yang menjadi program pemerintah. Hal itu karena belum berubahnya jenis pekerjaan yang tercatat di data kependudukan.

“Kita himbau kepada masyarakat agar lebih update dokumen kependudukan. Contohnya, anak yang waktu akta dibuat tahun 2012 sekarang sudah tamat sekolah, sudah kuliah harus diupdate datanya karena data kependudukan ini sudah terpusat secara nasional. Kalau kita tidak merubah, otomatis jumlah data kependudukan tidak akan berubah. Contohnya, warga yang dulunya bekerja di swasta pindah jadi buruh bangunan atau tukang ojek, itu harus dipindah datanya karena berhubungan dengan bantuan sosial. Kalau mereka sebagai karyawan swasta atau wiraswasta, otomatis tidak bisa dapat bansos. Jadi intinya, data kependudukan harus selalu update,” kata Rachmah Norlias.

Selain meminta warga untuk melakukan pembaharuan data, mantan Kepala Dinas Dukcapil ini juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Parak Acil Online yang diluncurkan Dinas Dukcapil saat ingin mengupdate datanya. Hal itu untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu menunggu antrian yang terlalu lama di kantor Dinas Dukcapil.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *