Komisi II DPRD Kalsel Nilai Perpindahan Aset PPI Kotabaru Lamban

Kotabaru, DUTA TVAnggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, menilai perpindahan aset Pelabuhan Perikanan (PPI) Kotabaru ke pemerintah Provinsi lamban.

Hal itu ia ungkapkan saat melakukan kunjungan ke UPTD Pelabuhan Perikanan atau PPI Kotabaru. Menurutnya, perpindahan aset perlu dilakukan segera mengingat anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk UPTD tersebut terbilang sudah cukup banyak. Sementara PAD yang disumbangkan masih jauh dari harapan.

Ia berharap, realisasi aset dapat diserahkan seluruhnya, sehingga Pemprov Kalsel dapat lebih menekan puluhan aset yang kini terlihat terbengkalai. Hal itu sesuai amanat undang-undang No. 23 tahun 2014.

“Hari ini kita ingin mengetahui konkrit keadaan Pelabuhan ini karena sejak tahun 2018 hingga saya jadi anggota DPR kita melakukan negosiasi ke kementrian sampai bolak-balik, tapi ya Alhamdulillah hari ini saya masih mendapat kenyataan hanya beberapa aset yang diserhakan kita berharap aset ini segera diserahkan ke pemrintah proivnsi ini konteks mengikuti aturan pemerintah. Kita berharap bahwa aset ini segra diserahkan ke Provinsi, agar diambil langkah untuk perbaikan operasional, pelayanan, dan sebagainya, apakah itu mengundang income ? Inshaallah bisa jadi,” ujar Muhammad Yani Helmi.

Muhammad Yani Helmi, anggota Komisi II DPRD Kalsel
Muhammad Yani Helmi, anggota Komisi II DPRD Kalsel

Ketidak singkronan antara pemkab Kotabaru dengan Pemprov Kalsel diduga menjadi salah satu kendala penyerahan aset ini cukup lamban. Anggota Komisi II dari fraksi Golkar ini berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel kembali melakukan pendekatan dengan pemkab Kotabaru agar permasalahan ini segera diselesaikan.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *