Komisi I DPRD Kalsel Soroti Banyaknya Bumdes Tak Berbadan Hukum

Pelaihari, DUTA TVKomisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak berbadan hukum.

Selain itu, minimnya permodalan juga menjadi kendala sehingga BUMDes tidak bisa berjalan secara maksimal.

Hal itu ditemukan Komisi I saat menyambangi Kantor Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

Dalam diskusi terkait implementasi dan pengelolaan BUMDes, banyak keluhan yang mengemuka. Padahal, Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, menilai keberadaan BUMDes mampu meningkatkan kemandirian ekonomi desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

“Ada keluhan dan ada juga masukan dari teman-teman Komisi I. Keluhannya di masalah pendanaan yang ada di Kabupaten Tanah Laut. BUMDes-BUMDes di sini kesulitan dalam hal mencari pendanaan agar bisa menjalankan program-program yang ada di desa di Tanah Laut,” ungkap Rais.

Sementara itu, pasca pertemuan ini Komisi I juga akan menindaklanjuti kendala permodalan ke Bank Kalsel. Kendati bukan bagian dari mitra kerja, namun Komisi I ingin ada kolaborasi dari Bank Kalsel untuk membantu mengembangkan BUMDes yang ada di Kalimantan Selatan, khususnya di Tanah Laut.

“Terkait badan hukum, kami akan mengonsultasikan ke Biro Hukum agar sekiranya semua yang ada BUMDes-nya di Tala ini kami wajibkan untuk memiliki badan hukum dulu,” lanjutnya.

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *