KKP Tangkap 2 Kapal Filipina Pencuri Ikan di Samudera Pasifik

Jakarta, DUTA TV — Kementerian kelautan dan perikanan menangkap dua kapal asing berbendera Filipina yang merupakan pelaku pencurian ikan di wilayah pengelolaan perikanan, atau WPP 717 samudera pasifik penangkapan kapal bernomor lambung VMC 188 dan l-b vient-21 dilakukan pada 1 Oktober lalu, oleh kapal pengawas orca 04.

Dalam penjelasannya saat konferensi pers virtual di Jakarta, pada 6 Oktober menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo memaparkan VMC 188 merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan purse seine berukuran 105,9 groston yang diawaki 18 anak buah kapal berkebangsaan Filipina, sementara l-b vient-21 merupakan kapal lampu berukuran 20,52 GT dengan 3 ABK berkewarganegaraan Filipina.

Penangkapan tersebut kata dia, merupakan bukti bahwa pandemi COVID-19 tidak menghentikan aksi pencurian ikan di perairan Indonesia, sehingga pihaknya masih harus bekerja keras meski sedang dilanda wabah.

“Kedua kapal tersebut ditangkap di WPP 717 samudera pasifik, artinya kita bisa melihat betapa modus operandi dan pergerakan para pencuri ikan ini sangat dinamis. kita jaga di laut sulawesi, mereka bergerak ke samudera pasifik. selama ini memang karena ketebatasan armada kapal pengawas, pengawasan di samudera pasifik agak terbatas” ucap Edhy Prabowo Menteri Kelautan & Perikanan.

Selama hampir setahun menjabat sebagai menteri kelautan dan perikanan, Edhy memaparkan direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan telah menangkap 74 kapal pencuri ikan, terdiri dari 57 kapal asing dan 17 kapal lokal di mana 17 di antaranya telah diputus pengadilan, satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap, 15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.(ant/afr)

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *