Ketua Komisi I Ingatkan Warga Jangan Tunda Urus Dokumen Kependudukan

BANJARMASIN, DUTA TV Ketua komisi I DPRD provinsi Kalimantan Selatan, mengingatkan warga untuk tidak menunda mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, masih banyak ditemui warga yang baru mengurus jika ingin dipergunakan.

Hal itu ia sampaikan saat mensosialisasikan perda nomor 1 tahun 2019 tentang penyelanggaraan administrasi kependudukan.

Menurut anggota DPRD Kalsel yang juga pernah menjabat sebagai kepala Disdukcapil kota Banjarmasin ini, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

“Permaslahan banyak disatu sisi kesadaran masyakat masih sangat minim, handak lakas tarus tapi mengurus pas handak dipakai, jadi kita ingatkan dengan sosialisasi ini,” kata Rachmah Norlias anggota DPRD Kalsel.

Apalagi, saat ini pengurusannya sudah dipermudah yakni melalui sistem online. Sehingga, tidak ada alasan bagi warga untuk menunda mengurus administrasi kependudukannya. Hal serupa juga diungkapkan narasumber dari Disdukcapil Banjarmasin, yang memastikan pengurusan dikumen kependudukan saat ini sangat mudah asalkan persyaratan lengkap.

“Kita suda sering sosialisaasi, ada perubahan baru dan kesadaran masyarakat belum maksimal, sebetulnya pengurusan mudah yang penting persyartan lengkap,” jelas Ida Khairiati PLT. Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Banjarmasin.

Dalam Sosper yang turut mengundang Pemerhati Sosial Norhalis Majid, juga disentil mengenai kepengurusan E-KTP yang saat ini dinilai cukup lamban. Hal ini akan menjadi catatan wakil rakyat dari fraksi PAN ini untuk ditindaklanjuti ke pemerintah daerah setempat.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *