Ketua KNPI Tanah Laut Jadi Tersangka Korupsi
DUTA TV TANAH LAUT – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Tanah Laut Sahruji Padilah Senin (17/12/2018) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi dana hibah KNPI tahun 2017 oleh Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Penetapan tersangka terhadap Sahruji Padilah setelah dilakukan pemeriksaan selama berbulan-bulan terhadap sejumlah saksi yakni para pengurus DPD KNPI Tanah Laut.
Tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah KNPI dari APBD Pemkab Tanah Laut senilai Rp 1,2 miliar. Diduga penggunaan dana hibah tersebut di mark up dalam sejumlah kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Laut tahun 2017 tersebut.
Dalam realisasinya, penggunaannya tidak sesuai pertanggung jawaban oleh jajaran pengurus KNPI, sehingga negara dirugikan sebesar Rp 300 juta. Demikian dijelaskan Kajari Tanah Laut, Sri Tatmala.
 Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Rumah Sakit Haji Buyasin Pelaihari, tersangka Sahruji Padillah dinyatakan dalam kondisi sehat. Pada Selasa (18/12/2018) sore dilakukan penahanan dengan dititipkan di Rutan Pelaihari guna proses lebih lanjut.
Â
Tim Liputan