Ketua DPRD Lantik Anggota PAW

Duta TV-Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda melantik anggota DPRD Kota Banjarmasin Pengganti Antar Wantu (PAW). Ikhsan Wardani asal dari Partai Demokrat dilantik untuk menggantikan Totok Hariyanto (alm) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Pelatikan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Banjarmasin itu, dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, jajaran Forkopimda dan para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin.

Sebelum melantik anggota DPRD PAW tersebut, para anggota legislatif kota seribu sungai ini terlebih dahulu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang III tahun 2018 dan membuka masa sidang tahun 2019.

H Ibnu Sina mengatakan, berbagai produk Perda dan kebijakan telah dibuat dengan mengacu pada upaya melaksanakan fungsi dan tugas dewan, serta menyerap berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Demikian pula halnya dengan sharing dan tukar pendapat, serta pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif terhadap jalannya roda pemerintah, lanjutnya, berbagai kritikan, saran dan masukan kepada pihak eksekutif merupakan bentuk tanggungjawab terhadap roda pemerintahan dan pembangunan.

“Jalinan komunikasi yang telah terbina dengan baik dan harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini diharapkan dapat terus dibina dengan baik, kendati dalam perjalannya sering timbul berbagai persoalan dan beda pendapat, namun hal tersebut tidak lain merupakan hal yang wajar dalam sebuah perjalanan demokrasi,” ujarnya, Rabu (02/01).

Kegiatan rapat paripurna ini diharapkan agar berbagai program yang telah disusun dan akan dilaksanakan di tahun ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab serta kesungguhan. “Saya yakin dengan komitmen yang kuat, serta niat yang tulus untuk kepentingan masyarakat dan semata-mata berharap ridho dari Allah SWT, PR tahun 2018 serta berbagai tugas dan persoalan yang akan kita hadapi di tahun 2019 akan dapat di atasi,” pungkasnya.

Sumber : Humpro-bjm

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *